Menyelesaikan Permasalahan Penyegelan Puskesmas Tapalang Barat

Terkait adanya warga yang mengatasnamakan masyarakat dan oleh netizen melalui medsos diatasnamakan pemilik lahan yang melakukan penyegelan pintu depan Puskesmas Tapalang Barat, yang di temukan dari Postingan FB oleh salah seorang Netizen dengan nama akun FB EDI MEDI,

Maka Camat Tapalang Barat berinisiatif dan bertindak cepat dengan melakukan Koordinasi dan Komunikasi kepada Kepala Puskesmas Tapalang Barat dan Kepala Desa Pasa’bu, Netizen yg memposting (EDI MEDI/Rusmaedi)

Selanjutnya Camat meminta kepada Kepala Desa Pasa’bu untuk menghadirkan pihak yang melakukan Penyegelan

Bahkan Camat memanggil /menelpon via HP 1 orang Netizen yg memposting dengan nama Pemilik akun FB atas nama EDI MEDI (Rusmaedi).

Kemudian Babinsa Desa Pasa’bu Serda Ahmad menelpon ke Babinkamtibmas Desa Pasa’bu Bripka Muh. Nawir untuk Hadir dirumah Kades Pasa’bu pada ahad malam tanggal 20 April 2025 ba’da Sholat Isya guna melakukan Musyawarah penanganan Penyegelan PKM Tapalang Barat.

Dengan demikian terdata sejumlah unsur yang di undang secara lisan via HP

menghadiri pertemuan tersebut antara lain:

  1. Camat Tapalang Barat
  2. Kepala Puskesmas TPLB (Mustadiarto)
  3. Rusmaedi (Anggota BPD)
  4. Ardiansyah (Anggota BPD)
  5. BaBinsa Desa Pasa’bu (Serda Ahmad)
  6. Babinkamtibmas Desa Pasa’bu (Bripka Nawir)
  7. Sekretaris Desa Pasabu (Asrul Akhmad)
  8. Nurdiansyah (Pelaku penyegelan)
  9. Masrudin (Sopir Ambulance PKM TPLB)
  10. Irham
  11. dll

Dalam Musyawarah ini terdapat keterangan dari yang melakukan penyegelan, bahwa motif dari penyegelan PKM ini adalah sebagai bentuk protes atas kurang maksimalnya pelayanan akibat Personil PPPK ada yang sering terlambat hadir bahkan ada juga yang sudah lama tidak hadir melaksanakan tugasnya.

Dalam Musyawarah ini Camat Tapalang Barat memberikan penjelasan bahwa jika ada yang menganggap atau menilai pelayanan kurang memuaskan tindakan penyegelan tidak tepat di lakukan, karena justru akan semakin menghambat pelayanan, sebab jika Puskesmas di segel maka tenaga medis tidak akan bisa bekerja dengan maksimal yang dampaknya tidak akan maksimal pula pelayanan kepada pasien bahkan pasien akan terganggu.

Setelah melalui proses Musyawarah dan Dialog yang di pimpin oleh Camat Tapalang Barat bersama Kepala Desa sebagai moderator,

maka pihak pelaku penyegelan sepakat untuk membuka segel,

Sehingga pada malam Ahad sekitar jam 11.30 wita semua peserta Musyawarah di rumah Kepala Desa Pasa’bu yang terdiri dari Camat Tapalang Barat, Kepala Puskesmas Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Anggota BPD, Warga yang menyegel bersama rekannya langsung mendatangi puskesmas untuk menyaksikan bahwa segel telah di buka.

Sehingga pelayanan dapat berjalan sebagaimana biasa.

Sebagai kesimpulan dari Pertemuan :

  1. Kedisiplinan ASN bagi yang kurang disiplin agar di tingkatkan sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
  2. Akan di lakukan silaturrahim antara ASN Puskesmas Tapalang Barat dengan camat, Kepala Desa bersama perwakilan warga yang melakukan penyegelan pada awal bulan Mei 2025.
  3. Jika ada keluhan warga terhadap pelayanan publik makan kiranya dapat di spaikan sesuai prosedur dengan menyampaikan langsung kepada pimpinan unit kerja atau petugas yang diberi tanggungjawab dalam pelayanan pengaduan atau menyampaikan ke media pengaduan yang di siapkan oleh intansi terkait, danndinsampaikan dengan cara sopan santun beretika dan beradab sesuai kearifan lokal budaya kita.